Header Ads

mulai trading forex

Kisah Ironi Investasi Bodong !

Masyarakat kembali di guncangkan dengan berita mengenai Investasi Bodong yang beberapa tahun yang lalu pernah muncul di permukaan, dan membuat Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpaksa harus turun tangan untuk menyelesaikan perkara Investasi Bodong ini dan membawa nya sampai ke ranah hukum.  Hal ini meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Sebanyak 6 perusahaan yang bergeraka di kegiatan usaha penawaran investasi yang tidak memiliki ijin legalitas dari pemerintah berhasil melakukan penipuan sebesar hampir 3 triliun rupiah yang berasal dari 31.600 investor. Dan hingga saat ini belum dapat di selesaikan secara tuntas akan persoalan penipuan dari investasi bodong ini.

Biasanya Investasi bodong ini menyamar dengan menyatakan bahwa ini adalah kegiatan usaha semacam koperasi dimana kegiatan usaha ini menawarkan keuntungan sebesar 10 persen perbulan dari setiap dana yang disetorkan yang dibatasi maksimal pemberian modalnya paling maksimal sebesar 50 juta rupiah.

Janji-janji keuntungan yang akan diraih sebesar 10 persen dari modal yang disetor membuat banyak masyarakat yang tergoda dan tertarik sehingga tidak menggunakan lagi akal sehat untuk dapat mempertimbagkan kebenaran akan janji-janji tersebut. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui banyak masyarakat yang tertarik dan akhirnya menjadi terjebak dalam investasi bodong ini.

Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui bahwa investasi bodong itu sangat riskan dan beresiko sekali. Namun ketika di iming-iming akan keuntungan yang sangat tinggi maka resiko tersebut diabaikan.  Kasus investasi bodong ini menandakan bahwa tingkat pengertian dan pemahaman masyarakat akan investasi keuangan yang diperkirakan seharusnya sudah membaik di tahun 2016 ternyata masih sangat minim.

Untuk itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK dalam memberikan penerangan akan literasi (pemahaman) keuangan kepada masyarakat luas supaya dapat terhaindar dari bujuk rayu akan iming-iming dari investasi bodong ini.

Bila masyarakat menemukan ada nya tawaran untuk berinvestasi yang mencurigakan, maka sebaiknya mulai melakukan investigasi agar terhindar dari kasus penipuan akan investasi bodong ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Satuan Petugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menyerukan kepada masyarakat supaya sebelum melakukan atau memberikan dana nya untuk berinvestasi sebaiknya perlu melakukan menyelidikan terlebih dulu dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pastikan perusahaan yang memberikan penawaran investasi tersebut memiliki izin usaha dari pemerintah dalam hal ini otoritas yang diberikan wewenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk mengatur akan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Pastikan pihak atau perusahaan yang melakukan penawaran produk investasi ini memiliki izin untuk menawarkan akan produk investasi itu dan sudah terdaftar sebagai mitra pemasar akan produk investasi tersebut.
Untuk mendapatkan free signal trading, analisa market harian, full support langsung dari analis, buka account sekarang dengan kode referensi MIC di Java Belajar Forex http://www.javabelajarforex.com/open-…
Apabila Anda membutuhkan informasi tentang : Java, mulai membuka akun trading, Training, Introducer Broker, IB, Forex, Gold, Index, Emas, Autochartist, Webinar, belajar forex, teknikal forex, signal forex, strategi forex, analisa forex, analisa emas, serta informasi cara untuk melakukan transaksi; buka akun demo, trading forex, trading emas, trading oil, trading index hari ini ? Analis Java belajar forex akan memberikan free signal trading forex setiap hari langsung ke ponsel Anda.
Hubungi Michico :
Phone / WhatsApp : 081380725502
Pin BB : D50D4649
http://www.javabelajarforex.com
Youtube : http://youtube.com/c/JAVABelajarForex
Twitter : @Forex_Belajar
Instagram : @javabelajarforex
Telegram : https://t.me/javabelajarforex
Facebook : https://www.facebook.com/belajarforexjava

No comments